Bengkulu Tengah – Kepolisian Resor Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Press Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K bertempat di Aula Polres Bengkulu Tengah, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan Press rilis tersebut dihadiri oleh Wakapolres Bengkulu Tengah, Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasi Propam, Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025 Polres Bengkulu Tengah telah menangani sebanyak 188 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 170 kasus kejahatan konvensional, 11 kasus kejahatan transnasional, serta 7 kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara. Dari total perkara tersebut, sebanyak 136 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 72,3 persen.Selain itu, Polres Bengkulu Tengah juga menangani empat perkara tindak pidana korupsi yang hingga saat ini masih dalam proses hukum, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp298.123.664.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Tengah mencatat 11 laporan polisi dengan 14 orang tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 14,83 gram narkotika jenis sabu dan 7,26 gram ganja.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Tengah mencatat sebanyak 72 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Peristiwa tersebut mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, 69 orang luka berat, dan 38 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp416.500.000. Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas, Satlantas Polres Bengkulu Tengah juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan menerbitkan 1.295 lembar tilang serta memberikan 9.315 teguran kepada pengguna jalan.
Terkait sumber daya manusia, Kapolres Bengkulu Tengah menjelaskan bahwa saat ini jumlah personel Polres Bengkulu Tengah sebanyak 393 personel, terdiri dari 238 personel Polres dan 155 personel Polsek. Jumlah tersebut masih belum ideal apabila dibandingkan dengan kebutuhan personel sesuai Daftar Susunan Personel (DSP) yang seharusnya berjumlah 778 personel.
Selain melaksanakan tugas pokok kepolisian, Polres Bengkulu Tengah juga aktif mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, melalui berbagai kegiatan sosial dan ketahanan pangan, di antaranya penanaman jagung serta penyaluran pangan murah kepada masyarakat.
Mengakhiri keterangannya, Kapolres Bengkulu Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri melalui layanan Call Center 110.











