Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat
TBnews-Bengkulu Tengah, 11 Juni 2025 – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah berhasil mengamankan seorang pria bernama M alias Ucok, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan berat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, menyusul laporan dari korban, Ramli Harahap, seorang warga Dusun Pulau Beringin, Desa Harapan, Kecamatan Pondok Kelapa.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/VI/2025, korban melaporkan bahwa dirinya menjadi sasaran tindak kekerasan disertai pencurian yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Salah satu pelaku, D, telah lebih dahulu diamankan di Polsek Pondok Kelapa. Berdasarkan informasi dari D, tim pun melakukan pengembangan terhadap rekannya, M alias Ucok.
Setelah melakukan penyelidikan dan profiling dengan berkoordinasi bersama Tim Bantek 2000 Jatanras Polda Bengkulu, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah dipimpin oleh kasat reskrim AKP Junaeri, S.H.,M.H. berhasil mendeteksi keberadaan Mizan. Ia akhirnya ditangkap saat tengah meneduh karena hujan di kawasan Jalan Lintas Bengkulu–Kepahiang. Dari pengakuannya, Mizan berencana melarikan diri dan bersembunyi di salah satu kebun di Kabupaten Kepahiang. Dalam penangkapan tersebut, M tidak melakukan perlawanan. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.IK, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan sinergis dari tim gabungan dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungannya,” tegas nya.
Beliau menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. “Kepolisian akan terus bekerja keras demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah. Kami juga berterima kasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan,” tambahnya.
Operasi penangkapan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Polsek Pondok Kelapa, serta anggota Tim Bantek 2000 Jatanras Polda Bengkulu . Setelah diamankan, M langsung dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diserahkan ke Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bengkulu Tengah guna proses hukum lebih lanjut.