BENGKULU TENGAH – Sebanyak 10 personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Tengah menerima penghargaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu atas keberhasilan mereka mengungkap kasus perambahan kawasan hutan konservasi di Kabupaten Bengkulu Tengah. Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025).

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Bengkulu, Mariska Tarantona, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Sat Reskrim dalam mendukung penegakan hukum di bidang kehutanan serta pelestarian lingkungan hidup.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Kusman Jaya, S.H., M.H., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi penghargaan dari BKSDA Bengkulu. Ini menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polres Bengkulu Tengah untuk terus bekerja profesional, humanis, dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum kami,” ujar Wakapolres.
Kompol Kusman Jaya menambahkan, “Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara penyidik Sat Reskrim dan instansi terkait. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.”
Polres Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan BKSDA dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencegah dan menindak setiap pelanggaran terhadap kawasan hutan. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian sumber daya alam demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.












