Bengkulu Tengah, 13 September 2025 – Polres Bengkulu Tengah melalui Polsek Pondok Kelapa kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penjaga keamanan dengan menggelar patroli, monitoring, serta penggalangan masyarakat di area pemortalan jalan PT RAA, Desa Pematang Tiga Lama, Kecamatan Pematang Tiga.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Pondok Kelapa IPTU Agus Apriwinata, S.Sos., M.Si., M.H., bersama personel Bhabinkamtibmas dan Subsektor Pematang Tiga. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan menciptakan rasa aman, meredam potensi gesekan, sekaligus memastikan masyarakat tetap menjunjung tinggi ketertiban tanpa melakukan tindakan anarkis.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas secara humanis dengan mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah, menghindari provokasi, serta bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebatas penegakan hukum, melainkan juga menjaga rasa persaudaraan di tengah masyarakat.
“Polisi ada di sini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk merangkul dan menjadi sahabat bagi seluruh warga. Kami ingin masyarakat merasa aman dengan kehadiran polisi di tengah mereka. Mari kita jaga persatuan, jangan mudah terprovokasi oleh isu atau kepentingan sesaat. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan hati yang sejuk dan semangat kebersamaan, kita pasti mampu melewati persoalan ini dengan damai,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menghormati proses penelusuran dokumen perizinan PT RAA yang saat ini tengah dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah bersama perwakilan warga. Terkait portal yang didirikan masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa lokasi portal tersebut berada di atas lahan warga yang memiliki sertifikat resmi.
“Untuk itu, saya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mengambil tindakan sendiri, serta taat pada aturan yang berlaku. Percayakan penyelesaian masalah ini kepada mekanisme hukum, karena negara kita berdiri atas dasar hukum yang wajib kita junjung bersama,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Polres Bengkulu Tengah juga selalu mendampingi masyarakat dalam setiap agenda hearing di DPRD. Kehadiran polisi di forum tersebut menjadi wujud dukungan agar aspirasi warga dapat tersampaikan dengan tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali, mencerminkan sinergi erat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Polres Bengkulu Tengah berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan secara baik dan bermartabat melalui musyawarah, sehingga keamanan dan kedamaian di wilayah tetap terjaga demi kepentingan bersama.