• Tentang
    • Kapolres Bengkulu Tengah
    • Visi & Misi
  • Subsatker
    • Sat Narkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Reskrim
  • Kewilayahan
    • Polsek Karang Tinggi
    • Polsek Pagar Jati
    • Polsek Taba Penanjung
  • Hubungi Kami
TBNews Polres Bengkulu Tengah
Advertisement
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
TBNews Polres Bengkulu Tengah
No Result
View All Result
Home Berita terkini

Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

Humas Polres Bengkulu Tengah by Humas Polres Bengkulu Tengah
30 September 2025
in Berita terkini
0
Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, terkait langkah Polda Jawa Timur yang telah mengembalikan 39 buku milik para tersangka kasus kerusuhan.

“Polri memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh penyidik, disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, Senin (29/9/2025).

Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, pengembalian buku ini merupakan implementasi dari Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP, yang mengatur bahwa barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya.

“Keputusan ini menjadi wujud profesionalisme penyidik dalam menjamin hak-hak para pihak selama proses hukum berlangsung. Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hasil proses penyelidikan awal dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidik, sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat (1) huruf d KUHP, guna memastikan seluruh barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana dapat diperiksa secara menyeluruh.

“Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum. Namun setelah dilakukan analisis lebih lanjut, penyidik memastikan bahwa buku-buku tersebut tidak relevan dengan tindak pidana. Karena itu, seluruhnya telah dikembalikan kepada para pemilik atau keluarga masing-masing per 29 September 2025,” jelasnya.

Karo Penmas menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum. Polri tidak akan menahan atau menyita barang yang tidak berhubungan dengan tindak pidana,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan terhadap unsur-unsur yang terbukti memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tetap berlanjut, dan Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Polri terus bekerja dengan menjunjung asas kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta transparansi kepada publik. Ini bagian dari akuntabilitas kami sebagai institusi penegak hukum,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo.

Previous Post

Polda Jatim Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri

Next Post

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

Humas Polres Bengkulu Tengah

Humas Polres Bengkulu Tengah

Next Post
Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Gelar Patroli dan Penggalangan di Lokasi Pemortalan Jalan PT RAA

Polres Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Gelar Patroli dan Penggalangan di Lokasi Pemortalan Jalan PT RAA

14 September 2025
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah  Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

11 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Rp638 Juta di SPBU

Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Rp638 Juta di SPBU

12 September 2025
Kunjungan Kerja  Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

8 Mei 2025
POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

9
Kunjungan Kerja  Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

7
Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

6
Wakapolda Bengkulu Sidak pengecekan Mako dan tahanan di Polres Bengkulu Tengah

Wakapolda Bengkulu Sidak pengecekan Mako dan tahanan di Polres Bengkulu Tengah

5
Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

30 September 2025
Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

30 September 2025
Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

30 September 2025
Polda Jatim Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri

Polda Jatim Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri

29 September 2025

Recent News

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

30 September 2025
Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

30 September 2025
Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

30 September 2025
Polda Jatim Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri

Polda Jatim Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri

29 September 2025
  • Tentang
  • Subsatker
  • Kewilayahan
  • Hubungi Kami
Tribrata News Polres Bengkulu Tengah

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Kegiatan
  • Galeri
  • SubSatker
    • Sat Lantas
    • Sat Narkoba
    • Sat Reskrim

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.