• Tentang
    • Kapolres Bengkulu Tengah
    • Visi & Misi
  • Subsatker
    • Sat Narkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Reskrim
  • Kewilayahan
    • Polsek Karang Tinggi
    • Polsek Pagar Jati
    • Polsek Taba Penanjung
  • Hubungi Kami
TBNews Polres Bengkulu Tengah
Advertisement
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
TBNews Polres Bengkulu Tengah
No Result
View All Result
Home Berita terkini

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol Jakarta – Divisi Propam Polri

Humas Polres Bengkulu Tengah by Humas Polres Bengkulu Tengah
1 September 2025
in Berita terkini
0
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol  Jakarta – Divisi Propam Polri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.

Previous Post

*Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara Pemberangkatan Satbrimobda Polda Bengkulu BKO Polda Metro Jaya*

Next Post

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Humas Polres Bengkulu Tengah

Humas Polres Bengkulu Tengah

Next Post
Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah  Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

11 Juni 2025
Kunjungan Kerja  Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

8 Mei 2025
Wakapolda Bengkulu Sidak pengecekan Mako dan tahanan di Polres Bengkulu Tengah

Wakapolda Bengkulu Sidak pengecekan Mako dan tahanan di Polres Bengkulu Tengah

28 April 2025
Kapolres Bengkulu Tengah Hadiri Kegiatan Pencanangan Pengembangan Kawasan Kebun Tanaman Buah dan Tanaman Obat Provinsi Bengkulu

Kapolres Bengkulu Tengah Hadiri Kegiatan Pencanangan Pengembangan Kawasan Kebun Tanaman Buah dan Tanaman Obat Provinsi Bengkulu

29 April 2025
Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

0
Patroli Rutin di Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang: Satlantas Polres Bengkulu Tengah Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Patroli Rutin di Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang: Satlantas Polres Bengkulu Tengah Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

0
Polda Bengkulu melaksanakan supervisi pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2025 di Polres Bengkulu Tengah

Polda Bengkulu melaksanakan supervisi pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2025 di Polres Bengkulu Tengah

0
Kegiatan Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2026

Kegiatan Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2026

0
Bentuk Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan

Bentuk Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan

1 September 2025
Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

1 September 2025
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol  Jakarta – Divisi Propam Polri

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol Jakarta – Divisi Propam Polri

1 September 2025
*Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara Pemberangkatan Satbrimobda Polda Bengkulu BKO Polda Metro Jaya*

*Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara Pemberangkatan Satbrimobda Polda Bengkulu BKO Polda Metro Jaya*

31 Agustus 2025

Recent News

Bentuk Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan

Bentuk Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan

1 September 2025
Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

1 September 2025
Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol  Jakarta – Divisi Propam Polri

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol Jakarta – Divisi Propam Polri

1 September 2025
*Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara Pemberangkatan Satbrimobda Polda Bengkulu BKO Polda Metro Jaya*

*Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara Pemberangkatan Satbrimobda Polda Bengkulu BKO Polda Metro Jaya*

31 Agustus 2025
  • Tentang
  • Subsatker
  • Kewilayahan
  • Hubungi Kami
Tribrata News Polres Bengkulu Tengah

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Kegiatan
  • Galeri
  • SubSatker
    • Sat Lantas
    • Sat Narkoba
    • Sat Reskrim

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.