• Tentang
    • Kapolres Bengkulu Tengah
    • Visi & Misi
  • Subsatker
    • Sat Narkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Reskrim
  • Kewilayahan
    • Polsek Karang Tinggi
    • Polsek Pagar Jati
    • Polsek Taba Penanjung
  • Hubungi Kami
TBNews Polres Bengkulu Tengah
Advertisement
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
TBNews Polres Bengkulu Tengah
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Jakarta, 15 Desember 2025 *SIARAN PERS PETISI AHLI:* *(PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)*

Humas Polres Bengkulu Tengah by Humas Polres Bengkulu Tengah
15 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
Jakarta, 15 Desember 2025  *SIARAN PERS PETISI AHLI:* *(PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)*
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

*Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025*

Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.

Petisi Ahli menilai bahwa:

1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.

2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.

3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.

Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.

Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.

Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.

Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bagian dari edukasi publik dan klarifikasi hukum.

Salam Hormat,
*Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH*
*(Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)*

Previous Post

Usai Dibersihkan Personel Polri, Masjid Terdampak Bencana di Aceh Kini Bisa Dipakai Warga

Next Post

Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor

Humas Polres Bengkulu Tengah

Humas Polres Bengkulu Tengah

Next Post
Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor

Polwan Tapteng Lupakan Selamatkan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Gelar Patroli dan Penggalangan di Lokasi Pemortalan Jalan PT RAA

Polres Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Gelar Patroli dan Penggalangan di Lokasi Pemortalan Jalan PT RAA

14 September 2025
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah  Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

11 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Rp638 Juta di SPBU

Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Rp638 Juta di SPBU

12 September 2025
Wakapolda Bengkulu Pimpin Apel Pagi di Polres Bengkulu Tengah, Tekankan Zero Pelanggaran Tahun 2026

Wakapolda Bengkulu Pimpin Apel Pagi di Polres Bengkulu Tengah, Tekankan Zero Pelanggaran Tahun 2026

6 Januari 2026
Kunjungan Kerja  Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

29
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah  Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

19
Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

15
POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

14
Tinjau Huntara dan Beri Bantuan Buat Korban Bencana di Tapanuli Tengah, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

Tinjau Huntara dan Beri Bantuan Buat Korban Bencana di Tapanuli Tengah, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

15 Februari 2026
Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

15 Februari 2026
Kemala Run 2026 Siap Digelar di Bali, Usung Semangat Charity dan Targetkan 10.000 Pelari*

Kemala Run 2026 Siap Digelar di Bali, Usung Semangat Charity dan Targetkan 10.000 Pelari*

15 Februari 2026
*Ambulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat*

*Ambulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat*

14 Februari 2026

Recent News

Tinjau Huntara dan Beri Bantuan Buat Korban Bencana di Tapanuli Tengah, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

Tinjau Huntara dan Beri Bantuan Buat Korban Bencana di Tapanuli Tengah, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

15 Februari 2026
Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

15 Februari 2026
Kemala Run 2026 Siap Digelar di Bali, Usung Semangat Charity dan Targetkan 10.000 Pelari*

Kemala Run 2026 Siap Digelar di Bali, Usung Semangat Charity dan Targetkan 10.000 Pelari*

15 Februari 2026
*Ambulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat*

*Ambulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat*

14 Februari 2026
  • Tentang
  • Subsatker
  • Kewilayahan
  • Hubungi Kami
Tribrata News Polres Bengkulu Tengah

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Kegiatan
  • Galeri
  • SubSatker
    • Sat Lantas
    • Sat Narkoba
    • Sat Reskrim

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.