• Tentang
    • Kapolres Bengkulu Tengah
    • Visi & Misi
  • Subsatker
    • Sat Narkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Reskrim
  • Kewilayahan
    • Polsek Karang Tinggi
    • Polsek Pagar Jati
    • Polsek Taba Penanjung
  • Hubungi Kami
TBNews Polres Bengkulu Tengah
Advertisement
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
TBNews Polres Bengkulu Tengah
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

Humas Polres Bengkulu Tengah by Humas Polres Bengkulu Tengah
16 Februari 2026
in Tak Berkategori
0
Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK. Proses penegakan hukum dan kode etik terus berjalan, termasuk rencana sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 19 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan.

Sebelumnya, AKP M telah menjalani sidang KKEP oleh Bidpropam Polda NTB dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Dalam pengembangan perkara, penyidik Divpropam Polri juga menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika di rumah AKBP DPK di Tangerang Selatan, antara lain sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram. Seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri untuk proses pidana.

Hasil gelar perkara Biro Wabprof Divpropam Polri menyimpulkan dugaan pelanggaran kode etik AKBP DPK termasuk kategori berat, melanggar ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan narkotika.

“Polri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelanggar di institusi Polri,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum pidana dan kode etik terhadap AKBP DPK akan berjalan paralel secara transparan dan akuntabel.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi,” ujar Kadivhumas.

Divpropam Polri menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap AKBP DPK pada Kamis, 19 Februari 2026. Sidang tersebut akan menentukan sanksi etik atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan.

Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota, terutama terkait narkotika, akan diproses secara tegas sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih internal dan penguatan reformasi institusi.

Previous Post

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Latih Disiplin dan Karakter Siswa SD Dondobaga di Mulia*

Next Post

*Korowai Memanggil Nurani: Solidaritas Warga Menguat di Tengah Penembakan Pilot, Empat Pelaku Diamankan dan Pengamanan Bandara Diperketat*

Humas Polres Bengkulu Tengah

Humas Polres Bengkulu Tengah

Next Post
*Korowai Memanggil Nurani: Solidaritas Warga Menguat di Tengah Penembakan Pilot, Empat Pelaku Diamankan dan Pengamanan Bandara Diperketat*

*Korowai Memanggil Nurani: Solidaritas Warga Menguat di Tengah Penembakan Pilot, Empat Pelaku Diamankan dan Pengamanan Bandara Diperketat*

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Gelar Patroli dan Penggalangan di Lokasi Pemortalan Jalan PT RAA

Polres Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Gelar Patroli dan Penggalangan di Lokasi Pemortalan Jalan PT RAA

14 September 2025
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah  Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

11 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Rp638 Juta di SPBU

Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Rp638 Juta di SPBU

12 September 2025
Wakapolda Bengkulu Pimpin Apel Pagi di Polres Bengkulu Tengah, Tekankan Zero Pelanggaran Tahun 2026

Wakapolda Bengkulu Pimpin Apel Pagi di Polres Bengkulu Tengah, Tekankan Zero Pelanggaran Tahun 2026

6 Januari 2026
Kunjungan Kerja  Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

86
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah  Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

19
Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

16
POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

14
Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

15 Maret 2026
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

15 Maret 2026
*Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik*

*Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik*

14 Maret 2026
*Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan*

*Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan*

14 Maret 2026

Recent News

Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

15 Maret 2026
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik

15 Maret 2026
*Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik*

*Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik*

14 Maret 2026
*Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan*

*Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan*

14 Maret 2026
  • Tentang
  • Subsatker
  • Kewilayahan
  • Hubungi Kami
Tribrata News Polres Bengkulu Tengah

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Kegiatan
  • Galeri
  • SubSatker
    • Sat Lantas
    • Sat Narkoba
    • Sat Reskrim

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.