Bengkulu Tengah – Polres Bengkulu Tengah melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api dinas beserta kelengkapan administrasi, berupa Surat Perintah (Springas) dan Kartu SIPPMSA, pada Rabu (28/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Bengkulu Tengah. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kabag Logistik Polres Bengkulu Tengah dengan melibatkan personel Bagian Logistik, Sie Propam, serta Siwas.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik senjata api dinas serta kelengkapan administrasi personel pemegang senjata api, sehingga penggunaannya tetap sesuai dengan ketentuan dan standar keamanan yang berlaku.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senjata api dan amunisi, pengecekan kartu senjata api yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi persyaratan administrasi diwajibkan mengembalikan senjata api dinas ke Bagian Logistik Polres Bengkulu Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jumlah personel pemegang senjata api dinas sebanyak 37 orang. Secara umum, seluruh senjata api dinas yang diperiksa berada dalam kondisi baik dan tidak ditemukan kerusakan, hanya memerlukan pembersihan serta pelumasan menggunakan minyak senjata.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kabag Logistik AKP Heri Stevenus menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam pengawasan penggunaan senjata api dinas.
“Pemeriksaan senjata api dinas ini dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel yang memegang senpi memenuhi persyaratan administrasi, psikologi, serta memahami tanggung jawab dan prosedur penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, penggunaan senjata api dinas harus dilandasi sikap disiplin, profesional, dan kehati-hatian, guna mencegah penyalahgunaan serta menjaga keamanan personel maupun masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkulu Tengah dalam meningkatkan disiplin, pengawasan, serta profesionalisme personel, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas.













