• Tentang
    • Kapolres Bengkulu Tengah
    • Visi & Misi
  • Subsatker
    • Sat Narkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Reskrim
  • Kewilayahan
    • Polsek Karang Tinggi
    • Polsek Pagar Jati
    • Polsek Taba Penanjung
  • Hubungi Kami
TBNews Polres Bengkulu Tengah
Advertisement
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Nasional
  • Sosial Budaya
  • Galeri
  • Kegiatan
No Result
View All Result
TBNews Polres Bengkulu Tengah
No Result
View All Result
Home Berita terkini

Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Media Sosial

Humas Polres Bengkulu Tengah by Humas Polres Bengkulu Tengah
5 September 2025
in Berita terkini
1
Polda Jabar Ungkap Kasus Penghasutan dan Provokasi di Media Sosial
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus penghasutan dan provokasi yang berujung kerusuhan saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/8/2025). Polisi menangkap 11 orang tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pembuat bom molotov hingga penyebar konten provokatif di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan, para tersangka tidak hanya terlibat dalam aksi anarkis di lapangan, tetapi juga melakukan provokasi melalui media sosial.

“Sedikitnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. Di antaranya, ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, hingga melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD,” ujar Kombes Hendra di Bandung, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, tersangka juga diketahui menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait adanya penembakan dengan peluru karet oleh aparat. Unggahan-unggahan tersebut memicu keresahan publik dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, antara lain beberapa unit telepon genggam, akun media sosial, pakaian, bendera, cat semprot, serta empat bom molotov yang sudah dirakit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polda Jabar menegaskan, penindakan ini dilakukan demi menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta bijak dalam menggunakan media sosial,” tambah Kombes Hendra.

Previous Post

RS Bhayangkara Banjarmasin Siap Lakukan DVI Korban Helikopter Meratus

Next Post

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Polda Kalten

Humas Polres Bengkulu Tengah

Humas Polres Bengkulu Tengah

Next Post
Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Polda Kalten

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Polda Kalten

Comments 1

  1. 🔌 Network: Transaction 1.8 BTC incomplete. Verify now => https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=b4b47c0936b03f9af96c1944c21e479c& 🔌 says:
    4 bulan ago

    fjovyy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Gelar Patroli dan Penggalangan di Lokasi Pemortalan Jalan PT RAA

Polres Bengkulu Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Gelar Patroli dan Penggalangan di Lokasi Pemortalan Jalan PT RAA

14 September 2025
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah  Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

11 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Rp638 Juta di SPBU

Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Ungkap Kasus Penggelapan Rp638 Juta di SPBU

12 September 2025
Wakapolda Bengkulu Pimpin Apel Pagi di Polres Bengkulu Tengah, Tekankan Zero Pelanggaran Tahun 2026

Wakapolda Bengkulu Pimpin Apel Pagi di Polres Bengkulu Tengah, Tekankan Zero Pelanggaran Tahun 2026

6 Januari 2026
Kunjungan Kerja  Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu di Polres Bengkulu Tengah

23
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah  Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penganiayaan Berat

19
Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan kegiatan launching penguatan program P2L

15
POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

14
Aksi Humanis Polres Pidie Jaya Tuai Apresiasi Warga, Debu Pascabanjir Berhasil Dikendalikan

Aksi Humanis Polres Pidie Jaya Tuai Apresiasi Warga, Debu Pascabanjir Berhasil Dikendalikan

15 Januari 2026
*Pascabencana, Brimob Polda Sumut Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Desa Sibuluan Nauli*

*Pascabencana, Brimob Polda Sumut Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Desa Sibuluan Nauli*

15 Januari 2026
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

14 Januari 2026
*Brimob Polda Sumut Distribusikan Air Bersih ke Desa Sibuluan Nauli Pascabencana*

*Brimob Polda Sumut Distribusikan Air Bersih ke Desa Sibuluan Nauli Pascabencana*

14 Januari 2026

Recent News

Aksi Humanis Polres Pidie Jaya Tuai Apresiasi Warga, Debu Pascabanjir Berhasil Dikendalikan

Aksi Humanis Polres Pidie Jaya Tuai Apresiasi Warga, Debu Pascabanjir Berhasil Dikendalikan

15 Januari 2026
*Pascabencana, Brimob Polda Sumut Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Desa Sibuluan Nauli*

*Pascabencana, Brimob Polda Sumut Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Desa Sibuluan Nauli*

15 Januari 2026
Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

14 Januari 2026
*Brimob Polda Sumut Distribusikan Air Bersih ke Desa Sibuluan Nauli Pascabencana*

*Brimob Polda Sumut Distribusikan Air Bersih ke Desa Sibuluan Nauli Pascabencana*

14 Januari 2026
  • Tentang
  • Subsatker
  • Kewilayahan
  • Hubungi Kami
Tribrata News Polres Bengkulu Tengah

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita terkini
  • Kegiatan
  • Galeri
  • SubSatker
    • Sat Lantas
    • Sat Narkoba
    • Sat Reskrim

© 2025 TBNews - Tribrata News Polres Bengkulu Tengah.